Tuesday, 2 October 2018

MISI KE LAMPUNG SELATAN


Jalan Toll Sumatera. Tahun 2019 Tembus Sampai Palembang

Kesempatan tidak datang 2 kali. Jadi ketika ditawari Haji Ari Suprawadi untuk menemani sebuah acara keluarga ke Pringsewu, Lampung langsung saya sambut dengan gegap gempita. itu karena beberapa alasan yaitu :

*Saya jarang beranjangsana ke Sumatera. Bisalah dihitung dengan jari tangan. 
*Mau merasakan jalan toll di Pulau Sumatera.
*Melihat pembangunan infrastruktur Bendungan Way Sekampung. Jelek-jelek gini dulu lulusan teknik sipil dengan peminatan bangunan air.

Pembangunan Bendungan Sungai Way Sekampung

*Saya belum pernah ke Lampung arah Selatan.
* Status sebagai turis gunung, membuat saya sangat antusias melihat Gunung Tanggamus (2012 mdpl) sebagai Lampung's 2nd highest.
* Karena kota Agung & reputasi murai Batu Kota Agung yang melegenda bahkan sampai sekarang. Sapa tauk bisa dapat yang asli.
* Kesempatan menimba ilmu dari 2 orang master kicau mania. Ini yang terpenting.



Mr. Harjo & Haji Arkum 

Alhamdulillah Saya menang banyak Kali ini ; wawasan baru tentang pasar burung, pengenalan jenis burung masteran yang sebelumnya tidak saya kenal, pengenalan lebih dalam mengenai Love Bird & merpati, pengenalan habitat Branjangan, Kapas tembak, Cililin, Kacer dan Murai batu, melihat Colibri bercengkrama bebas dihalaman rumah dan banyak lagi wawasan dan sudut pandang diluar perburungan.
Jadi banyak angan dan harapan saya yang kesampaian dalam acara halan-halan kali ini. Banyak informasi yang penting yang sangat berharga yang sepatutnya menjadi perhatian bagi pemerhati lingkungan & pecinta burung kicau. Lampung Selatan sudah dimekarkan menjadi banyak kabupaten baru, dampaknya adalah semakin ramai dan semakin laju geliat ekonomi masyarakatnya. 


Gunung Tanggamus Dilihat dari arah Pelabuhan Laut Kotaagung

Semoga ditengah derasnya laju pembangunan, alam liar masih Punya kesempatan dan ruang yang cukup untuk mempertahankan eksistensinya. Tentunya itu tidak akan terjadi tanpa keterlibatan masyarakatnya dan campur tangan pemerintah pusat & pemerintah daerah.
Semoga.
Menjalin kawan , Menjaga Alam
Salam Lestari
 

Indonesia Luas dan Luar Biasa

MURAI BATU KOTA AGUNG

       
Misi Breeding Galur Murni Trah Jawara Murai Batu Kotaagung

Kotaagung atau yang biasa disebut Kotagung oleh penduduk setempat adalah Kota yang juga merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung. Kotaagung terjepit di bawah kaki Gunung Tanggamus dan di sisi pantai Teluk Semangka. Menurut catatan administrasi kolonial, Kotaagung didatangi oleh Belanda sejak tahun 1889. Posisinya yang strategis menghadap Teluk Semangka. Sehingga untuk daerah Pesisir Selatan Lampung, Kotaagung menjadi nama yang cukup dominan keberadaannya. Di era merdeka, dengan posisi geografis yang strategis ini maka Kotaagung menjadi pusat transit logistik dan hub bagi daerah pedalaman Lampung bagian Selatan dan Lampung bagian Barat.

Itulah sebabnya sebagaimana kota Medan menjadi titik kumpul murai batu muda hutan habitat Gunung Leuser Aceh dan habitat Bukit Barisan Sumatera Utara, maka Kotaagung menjadi titik kumpul murai batu muda hutan asal habitat Bukit Barisan Selatan sampai habitat Danau Ranau yang meliputi ekosistem hutan hujan di perbatasan Lampung dengan Bengkulu dan Sumatera Selatan.
Bicara Kabupaten Tanggamus sendiri, daerah ini dipengaruhi oleh udara tropikal pantai dan dataran pegunungan dengan temperatur udara yang sejuk dengan rata-rata 28 °C. Secara geografis wilayah Kabupaten Tanggamus terletak pada posisi 104°18’ – 105°12’ Bujur Timur dan antara 5° 05’ – 5°56’ Lintang Selatan. Kabupaten Tanggamus di bagian barat semakin ke utara condong mengikuti lereng Bukit Barisan. Bagian Selatan meruncing dan mempunyai sebuah teluk yang besar yaitu Teluk Semangka dengan topografi wilayah bervariasi antara dataran rendah dan dataran tinggi, yang sebagian merupakan daerah berbukit sampai bergunung yang bila dilihat dari arah pantai, bukit-bukit itu seperti bertumpuk layaknya anak tangga.
 
Peta Wilayah  Hutan Kabupaten Tanggamus

Porsi dataran tinggi menempati sekitar 40% dari seluruh wilayah dengan ketinggian sampai dengan 2.115 meter diatas permukaan laut di puncak Gunung Tanggamus. Variasi topografi inilah yang menyebabkan murai batu Kotaagung sempat ditemukan dengan ekor yang panjangnya 20 cm up, bahkan sampai 25 cm. Tidak heran karena memang dulu disekitar Kotaagung masih terdapat hutan hujan habitat murai batu yang rapat dengan sumber makanan yang berlimpah di sekitar mata air dan sungai-sungai kecil dengan air terjun kecil dan besar didalamnya. Tapi secara umum, ekor murai batu jantan Kotaagung rata-rata hanya 16-18 cm saja. Murai batu Kotaagung punya reputasi yang tinggi sejajar dengan murai batu Sidempuan, murai batu Bahorok dan murai batu Pasaman di kalangan pecinta lomba kicau di Pulau Jawa. Itu karena gayanya yang super fighter.
Bagaimana sekarang?

Salah Satu Pejantan di PB6

Terdapat 10 kawasan hutan Lindung di kabupaten Tanggamus yaitu; register 21 penantianbatu (2.780,24ha); register 22 Way Way (4 777 ha); Register 25 Pematangtanggang (3.380 ha); Register 26 Sarkungpeji (673,90 ha); Register 27 Pematangsulah (8.862,36 ha); Register 28 Bukitneba (13.419,85 ha); Register 30 Gunung Tanggamus (15.060 ha); Register 31 Pematangarahan (1.505 ha); Register 32 Bukit Rendingan (6.960 ha); Register 39 Kotaagung Timur (84.463 ha) dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Data tahun 2014, dari total luas hutan di Provinsi Lampung 1.083.749 hektar, sekitar 60 persennya mengalami rusak parah dan kritis. Kerusakan hutan terjadi, selain dikarenakan kebakaran, juga diakibatkan perambahan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab baik pribadi atau korporasi yang tidak memperhatikan keseimbangan ekosistem. Dengan makin ramainya pemukiman di daerah lampung bagian Selatan, maka habitat populasi murai batu makin terdesak jauh ke kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang jarang terjamah manusia karena akses darat yang terbatas. Tercatat luasan hutan lindung 226.100 ha dan suaka alam 422.500 ha adalah benteng pertahanan terakhir habitat asli murai batu Lampung. Sejalan dengan kenyataan bahwa sejak 2010,  semakin langka murai muda hutan Lampung Kotaagung yang bisa sampai ketangan penghobi kicau. Dan ditahun 2018 ini bisa dibilang bahwa murai batu Lampung Kotaagung hanya tinggal menjadi legenda bagi pemula yang baru menggeluti  hobi kicau murai batu walaupun masih paten terpateri dalam kenangan pemain lama yang pernah menjadi saksi kehebatan murai batu Kotaagung dimasa jayanya. Dimasa sekarang secara umum penghobi murai batu di Lampung sendiri cendrung mencari murai batu Medan yang dirasa lebih mudah didapat. Akibatnya breeder lokal juga mengutamakan materi indukan murai batu Medan, karena anakannya dipandang lebih diminati dipasar lokal.
Betina Kota Agung ... Asli lho 

Kenyataan bahwa MB medan lebih populer di Lampung mungkin juga dikarenakan pasar lokal dibanjiri  murai batu impor dari malaysia, Thailand, Vietnam dan Natuna yang dijual dengan harga yang sangat ekonomis dan dilabeli sebagai murai batu ekor strip medan. Selama beberapa tahun terakhir (hampir 1 dekade) bisa dibilang murai batu Lampung asli hilang dari pasaran. Kalaupun ada murai muda hutan dari hutan Lampung (kemungkinan dari habitat TN Bukit Barisan Selatan atau habitat hutan Danau Ranau), maka oleh penjualnya selalu di labeli sebagai murai batu medan agar bisa laku dengan harga lebih tinggi. Kenyataan ini sebenarnya bagus bagi kelestarian murai batu hutan Lampung terhindar dari perburuan yang masif seperti jaman kejayaannya ditahun awal tahun 2000-an

Mengenali murai batu Lampung Kotaagung pada zaman sekarang cuma bisa dilakukan oleh pecinta murai batu yang dahulu sekali pernah memeliharanya dalam jumlah yang memadai dimasa kejayaan murai baru Kotaagung masih mudah ditemukan, sehingga punya referensi atas ciri species yang solid. Baik dari sisi fisik, karakter suara dan isian khas hutannya serta gaya berikut tingkah lakunya. 

Haji Arkum Serius Memantau MB Kota Agung


Berdasarkan skill khusus diatas, dalam expedisi DIGDAYA bulan Juni & September 2018 berhasil dikenali beberapa gaco lomba murai batu lampung Kotaagung asli. Keberuntungan yang patut disyukuri ketika bisa didapatkan informasi keberadaan beberapa betina hasil penangkaran galur murni murai batu asal habitat asli habitat Bukit Barisan Selatan (Tambling vs Tiro )
Semoga materi indukan ini bisa menjadi modal dasar untuk breeding Galur Murni Trah Jawara murai Batu Lampung Kotaagung di Padepokan Bala6 Ring Digdaya. Aamiin.
Dan artikel ini tidak akan membahas ciri- ciri fisik & cara mengenali murai batu Lampung Kotaagung.           


Silaturahmi Jalan Terus, Om Pri Tanggamus, Breeder Love Bird




Tuesday, 25 September 2018

PIALA RAJA JOGJA 2018


Piala Raja bisa dibilang sebagai puncak perhelatan lomba burung kicau skala nasional. PBI (Pelestari Burung Indonesia) sebagai organisasi berbadan hukum tertua dari penghobi burung kicau adalah penyelenggaranya. Bertepatan dengan moment ulang tahun PBI ke 45 tahun tanggal 20 September 2018. Maka pada Hari Minggu, 23 September 2018 Piala Raja Hamengkubuwono X digelar yang setidaknya di ikuti oleh 6000 peserta.

Menjadi lebih bermakna karena tahun 2018 ini kicau mania Indonesia mendapat cobaan berat dengan hadirnya Peraturan Menteri KLHK no. P20/2018. Komunitas kicau terbelah antara yang menolak mentah-mentah dengan yang meminta revisi akan ketentuan baru ini. Akhirnya ada jalan tengah melalui revisi lewat P92/2018. Dimana beberapa jenis burung yang sudah berhasil ditangkarkan ex-situ secara masif dikeluarkan dari daftar dilindungi. Kicau mania seolah disadarkan pada satu paradigma bahwa Konservasi musti segera menjadi langkah nyata yang menjadi nyawa hobi kicau ini.

Berikut ini adalah sebuah tulisan terkait Piala Raja 2018 yang ditulis oleh seorang pendiri (Founder) Kicaumania.or yaitu om Bambang Arkan Rusdy Baihaqi. Mari Kita simak bersama :

Perjalanan yang panjang silaturahmi ke Yogyakarta.

Piala Raja 2018 yang sangat prestisius sudah usai.... Ini adalah penyelenggaraan lomba paling ramai dan paling menarik untuk semua kicaumania maupun aktifis konservasi.  Ada moment menunggu statement  yang akan menentukan arah lomba burung yang lebih berpihak kepada konservasi. Minimal dukungan bahwa kicaumania mendukung konservasi.

Hasilnya happy ending. Dalam sambutan dari semua stakeholder Piala Raja berorasi menekankan pentingnya konservasi pelestarian alam dalam hal ini perburungan.
Ada penghargaan aktifis konservasi perburungan. Begitu pula peternak-peternak yang turut menyumbang burung secara simbolis untuk dilepas ke alam. Ini momentum istimewa. Ini tentang bagaimana nasib konservasi ke depan. Tentang pemberdayaan masyarakat yang harusnya semakin baik. Tentang kemudahan, kesejahteraan peternak yang akan menjadi tulang punggung konservasi dimasa datang.


Terima kasih Om Reedy Indra Lesmana yang menfasilitasi diskusi-diskusi untuk menajamkan konsep-konsep  konservasi organisasi kita. Beruntunglah kita bertemu dengan orang-orang yang kompeten dalam urusan ini. Memang ada perbedaan konsep konservasi organisasi perburungan. Tapi semua sepakat, bahwa memang ada masalah yang berkaitan konservasi ini dan semua sangat peduli. Ada tanggung jawab besar yang diemban kicaumania untuk kelestarian alam. Dan kita pikir tidak ada satupun organisasi kicaumania   sampai pada tingkat diskusi kecil bird club ataupun single fighter yang tidak peduli dengan konservasi. Rasanya hati bergetar mendengar mars PBI yang liriknya sangat bermakna bagi pelestarian alam.

Terima kasih PBI, BnR, Ronggolawe, Oriq Jaya, Rajawali Indonesia,  NZR, Indojaya, Radja, seluruh Bird Club, Single Fighter dan seluruh stakeholder kicaumania tentang kepedulian tentang konservasi walau caranya berbeda-beda. Pada suatu titik segera kami yakin bahwa kita akan mudah untuk duduk bersama untuk membangun lomba burung yang berbasis konservasi yang bisa memakmurkan seluruh kicaumania.

Menjalin Kawan Menjaga Alam

Terima kasih atas silaturahmi yang Indah Om Yogi Prayogi Aradea Surya Putra Abbas Coco Benz Wira Dian Toto Adit Aza Karni Bethek Kediri Mario Andretty Yogi LV Cristiawan Martinez Ruddy D'Oasis BF Anggita Sapta Syaknan Samuel Adi Nugroho Damar Aji Pramudita Taufik Mohammad Amar Pandawa Giri Prakosa Eko Budi Prasetyo Wisnu Widyanto Lcbf Wisnu Muhammad Daya Goes Km Duto Sri Cahyono Ari Suprawadi Ari Saptoyuono Adi Balos Heru Cintarto Heroe Poerwanto Iswahyu Digdaya Sulistio Raharjo Dwi Bayu Pangeran Ali Nursojo Mbah Gimbal Purworejo Satrio Mbah Moel Koest Ridho Andretty BF Nanu KM Andi Hermawan Virgo Andi Kurniawan Sastrowardoyo Chandra Masno Art Andri Sanjaya Bendel Arda Pandawa Ivan Pariss Ghifarry's Tony Tony Utomo Akdiatmojo Catur BF Purwo Banyuwangi Caturhuda



Tuesday, 4 September 2018

MURAI BATU, JALAK SUREN & CUCAK RAWA DICABUT DARI LIST DILINDUNGI

Pada pertemuan yang diprakarsai oleh kementrian KLHK yang diwakili oleh ibu Indra Exploitasia sebagai Direktur Konservasi & Keanekaragaman Hayati disampaikan Surat No.S.904/Menlhk-Sekjen/Kum.1/8/2018 Perihal

Thursday, 30 August 2018

MURAI BATU - KITTACINCLA MALABARICUS

Terkait Peraturan Menteri KLHK no 20, Ada pertanyaan dari rekan Kicau mania sekaligus breeder Murai Batu yaitu om Dwinanto Suswandanu terkait penamaan Kittacincla Malabaricus dan latar belakang rekomendasi LIPI kepada Menteri KLHK terkait list jenis burung yang dilindungi dimana Murai Batu termasuk didalamnya

Berikut jawaban dari pihak terkait dalam Hal ini LIPI :

Dengan hormat,

Menanggapi Permohonan Informasi Publik yang disampaikan Saudara sebelumnya berkenaan dengan status nama Murai Batu yang tercantum dalam Permen LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/ 2018, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

1.      Kittacincla malabarica yang digunakan dalam peraturan tersebut merupakan nama yang didasarkan pada hasil kajian taksonomi terbaru dari burung Murai Batu atau Kucica Hutan. Nama ilmiah sebelumnya, yaitu Copsychus malabaricus menjadi sinonim dari Kittacincla malabarica sehingga nama yang valid digunakan adalah Kittacincla malabarica.

2.      Kittacincla malabarica, yang memiliki sebaran geografis di Indonesia meliputi Sumatera, Jawa dan Kalimantan. masuk dalam daftar jenis-jenis yang dilindungi undang-undang berdasarkan informasi bahwa adanya eksploitasi yang tinggi di habitat alaminya, sehingga populasi-populasi di Sumatera dan Kalimantan sangat menurun, sedangkan populasinya di Pulau Jawa diduga saat ini sudah punah. Menurut catatan Pusat Penelitian Biologi-LIPI jenis ini terakhir dijumpai dihabitat alaminya di salah satu pulau dekat Pulau Jawa pada tahun 2007.

3.      Dengan masuknya jenis ini ke dalam daftar jenis-jenis yang dilindungi undang-undang, pengambilan burung dari habitat alaminya menjadi terlarang. Oleh karena itu kami sangat mendukung usaha penangkaran yang telah ada, saat ini sehingga kebutuhan pasar akan disediakan sepenuhnya dari usaha penangkaran.

4.      Dalam kondisi dimana penangkar membutuhkan indukan dari alam untuk jenis-jenis yang dilindungi undang-undang, maka pemanfaatannya mengikuti peraturan yang ada.

5.      Sehubungan dengan status IUCN Kittacincla malabarica di dalam website www.burung.org yang mengkategorikan jenis ini sebagai tidak terancam punah (Least concern/ LC), kami menyampaikan bahwa status tersebut adalah status global di mana populasi di luar Indonesia (seperti di India sampai Semenanjung Malaysia) masih cukup besar. Pertimbangan utama dalam penentuan status satwa yang dilindungi undang-undang di Indonesia adalah berdasarkan kondisi populasi jenis tersebut di Indonesia.

Demikian kami sampaikan dan kami mengharapkan dukungan dari Saudara dalam melaksanakan program konservasi burung Murai Batu/Kucica Hutan ini.

Hormat kami

PPID Pusat Penelitian Biologi LIPI

Sunday, 29 July 2018

MURAI BATU/KUCICA HUTAN TERMASUK BURUNG YANG DILINDUNGI

Pasal 21 ayat (2) UU 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

“Setiap orang dilarang untuk

a.    menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup;

b.    menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati;

c.    mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;

d.    memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;

e.    mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan/atau sarang satwa yang dilindungi.”

Sanksi pidana bagi orang yang sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) adalah pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) (Pasal 40 ayat [2] UU 5/1990).

Diliat dari pasal diatas, hanya Love Birds, Kenari, Anis Kembang & Anis merah Cucak Jenggot yang masih diijinkan sebagai gaco lomba kicau. Tambahan lagi adalah burung-burung impor

Implementasinya bagaimana?
Jadi Murai Batu masuk dalam kategori satwa yang dilindungiadalah Murai batu, dengan di berlakukannya Peraturan Menteri maka semua burung ternak dan koleksi milik masyarakat yg belum mempunyai Legalitas dari BKSDA semua harus diserahkan dulu kepada negara.
Selanjutnya burung tersebut diserahkan kembali kepada masyarakat dengan kategori F-0, dengan ketentuan khusus untuk tidak boleh diperjual belikan dan jika ada yg sakit atau mati harus membuat laporan kepada BKSDA, selanjutnya yang boleh di perjual-belikan adalah hasil ternak keturunan yang ke dua atau F-2 yang sudah di daftarkan sebagai aspek legalitas dan diberi identifikasi dengan ring dari BKSDA.
Setiap akan dilakukan transaksi jual beli hasil ternakan harus melakukan pelaporan kepada dinas terkait ; BKSDA  dan Karantina Hewan untuk di berikan surat jalan dan legalitas serta surat bukti burung sehat tidak sakit setelah dilakukan pemeriksaan.

Peraturan nomor :   

P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 adalah kelanjutan dari konsensus dunia yang tercantum di 

https://www.birdlife.org dan juga http://www.iucnredlist.org

Sangat menggunjang jagad penghoby burung kicau baik yang rumahan maupun penggiat lomba kicau. Karena burung seperti Murai Batu dan Jalak Suren yang sudah ditangkaran ex-situ secara masal dimasukkan kedalam kategori di lindungi. Ini mengundang protes keras dari para peternak yang selama ini sudah bersusah payah merintis konservasi jenis burung ini. Secara ekonomi, jika Permen LKH 20 ini langsung efektif diterapkan maka kakkkaknk k

Sudah Ada komitmen tentang adanya ketentuan peralihan selama Masa transisi atas  Peraturan Menteri LHK No.20 diatas.

SIARAN PERS »6  AUG 2018

Kini 919 Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar di Indonesia Dilindungi Undang-Undang

Nomor : SP. 427/HUMAS/PP/HMS.3/08/2018

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 6 Agustus 2018. 

Sebanyak 1.771 jenis burung di dunia diketahui berada di Indonesia, bahkan 562 jenis diantaranya berstatus dilindungi. Status ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, tentang Jenis Tumbuhan Satwa yang Dilindungi, yang terbit pada tanggal 29 Juni 2018.

Selain jenis burung, dalam peraturan ini juga tercantum jenis lain yang dilindungi, yaitu 137 jenis mamalia, 37 jenis reptil, 26 jenis insekta, 20 jenis ikan, 127 jenis tumbuhan, sembilan jenis dari Krustasea, Muluska dan Xiphosura, serta satu jenis amphibi, sehingga total 919 jenis. 

"Terdapat penambahan daftar jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dalam P.20/2018, yaitu sebanyak 241 jenis atau 26% dari daftar yang tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 (PP.7/1999), tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa", jelas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno.

Penetapan jenis-jenis dilindungi ini, disampaikan Wiratno, untuk mencegah tumbuhan dan satwa dari kepunahan, akibat kerusakan habitat dan perdagangan (termasuk perburuan) yang tidak terkendali.

"Tanpa tindakan perlindungan, jenis-jenis terancam punah akan punah dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kepunahan ini harus dihindarkan, karena seluruh species di dalam ekosistemnya mempunyai peran sangat sentral", lanjutnya.

Meskipun demikian, Wiratno menekankan, 

upaya konservasi di habitat (insitu) merupakan jalan terbaik, yaitu melalui perlindungan populasi di habitat alam, dan perbaikan habitat, yang didukung sosialisasi, dan penegakan hukum.

"Namun apabila tindakan konservasi insitu tersebut tidak berhasil, maka dilakukan tindakan konservasi eksitu, yaitu dengan melakukan penangkaran yang hasilnya 10% dikembalikan ke alam (restocking)", Wiratno menambahkan alasan terbitnya P. 20/2018 ini.

Selain itu, perubahan jenis tumbuhan dan satwa dilindungi menjadi tidak dilindungi ataupun sebaliknya, merupakan mandat PP. 7/1999 pasal 4 ayat (3), setelah Menteri LHK mendapat rekomendasi dari otoritas keilmuan (Scientific Authority) LIPI. 

"Burung berperan sentral dalam keseimbangan ekosistem, sebagai pengendali hama, penyerbukan dan penyebar biji. Sejak tahun 2000 hingga saat ini, terjadi penurunan populasi burung di habitat alamnya sebayak 50%", jelas Wiratno, terkait adanya penambahan jenis-jenis burung yang umum ditemukan, seperti Muray Batu, Pleci, dan Cicak Rawa.

Wiratno juga mengakui, pasca terbitnya P.20/2018, Pemerintah mendapat respon yang dinamis dari seluruh elemen masyarakat, khususnya dari komunitas pecinta burung berkicau. Respon ini disadarinya sebagai bentuk kecintaan terhadap burung.

"Tidak ada larangan melakukan pemeliharaan burung berkicau, hanya perlu kesadaran bahwa, pemeliharaan juga harus menjamin keberadaan burung berkicau di alam. Untuk itu kami mengajak semua pihak, untuk melestarikan spesies burung melalui konservasi insitu, yang didukung pengembangan konservasi eksitu", lanjut Wiratno.

Ketentuan peralihan juga akan diterbitkan lebih lanjut, sebagai pengaturan masa transisi yang meliputi pendataan kepemilikan, penandaan, dan proses izin penangkaran dan atau izin Lembaga konservasi. Terkait hal ini, Wiratno menyampaikan, KLHK akan segera merevisi P.20/2018 dengan menambahkan pasal Ketentuan Peralihan. 

Dalam ketentuan peralihan akan diatur bahwa setiap orang yang mempunyai, menyimpan, memelihara, dan memperdagangkan jenis-jenis TSL, yang sebelumnya tidak termasuk dalam lampiran jenis-jenis yang dilindungi, maka terhadap jenis maupun spesimen tersebut, dianggap tidak termasuk jenis yang dilindungi. Adapun untuk masa transisi akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Dirjen KSDAE.

Wiratno juga berharap, ke depannya agar semua burung berkicau yang dilombakan, dapat bersumber dari hasil penangkaran yang teregister, bercincin dan bersertifikat. 

"Kami minta masyarakat dapat melaporkan kepemilikan jenis burung, guna proses pendataan dan penandaan oleh Balai Besar / Balai KSDA setempat", pungkas Wiratno. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Direktorat KKH Gedung Manggala Wanabhakti Blok VII Lantai 7 Jl. Jenderal Gatot Subroto Jakarta (Nomor HP 081315003113).

Berdasarkan PP. 7/1999, kriteria penetapan suatu jenis menjadi dilindungi memiliki kriteria antara lain, mempunyai populasi yang kecil, adanya penurunan yang tajam pada jumlah individu di alam, dan memiliki daerah penyebaran yang terbatas (endemik). Tujuan PP. 7/1999 itu sendiri adalah untuk : 1) Menghindarkan jenis tumbuhan dan satwa dari bahaya kepunahan; 2) Menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa; dan 3) Memelihara keseimbangan dan kemantapan ekosistem yang ada.

Sebagaimana diketahui, saat ini mekanisme pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar, telah diatur dalam PP Nomor. 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Dengan demikian, terdapat mekanisme bagi publik untuk memanfaatkan jenis tumbuhan dan satwa liar termasuk penangkaran dan pemeliharaan untuk kesenangan. (*).


Penanggung jawab berita: 

Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 

Djati Witjaksono Hadi – 081977933330


Informasi lebih lanjut :

1) Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ditjen KSDAE.

Drh.Indra Exploitasia - 08111702551

2) Kepala Sub Direktorat Pemanfaatan Jenis, Direktorat KKH, Ditjen KSDAE

Nunu Anugrah - 081282747606

Moga2 makin semangat dan fokus

Monday, 23 July 2018

SIMPAN ANAKAN MURAI BATU TERNAKAN SENDIRI

Indukan pejantan di PB6 tidak banyak sekitar 30 ekor saja dengan stok betina murai batu hampir 60 ekor. Yang masuk kandang tangkaran sekitar 12-18 pasangan monogami saja agar perawat bisa lebih leluasa mengamati dinamika perikehidupan indukan di kandang. Murai batu Jantan yang lain dalam perawatan mabung atau sedang meniti karir di arena lomba.
Dengan stok betina 2x jumlah jantan, memang terasa sebagai bentuk kemewahan yang kami syukuri.  Kalau sekedar mencari pasangan dengan kualitas yang setara soal bibit, bobot & bebetnya itu sangat mudah sekali. Bahkan dengan metode si Pejantan dapat memilih betinanya sendiri, berlimpah sih.

Tapi, karena blueprint penangkaran PB6 adalah galur murni, maka kadang pilihannya menjadi sangat sempit bahkan kadang tertutup rapat. Misalnya ada jantan habitat Pasaman tapi betinanya mabung. Ada betina habitat Tangse, tapi jantannya mati. Itulah yang menyebabkan harus dilakukan kompromi dengan menyilangkan jantan betina yang berbeda habitatnya.


Dari pengalaman yang sudah kami dapatkan, hasil silangan antar habitat ini ternyata juga Punya kualitas yang mumpuni dan menarik untuk pembeli MB Trotolan ring digdaya yang tidak terlalu peduli dengan kemurnian darah trotolan, pokoke trah jawara... Yang penting Lihat.... suka... bayar! . Untuk yang Galur Murni, mb jantan trotolan sisa yang tidak dipilih oleh pembeli, sengaja satu ekor kami niatkan disimpan sendiri untuk kontrol kualitas sekaligus regenerasi indukan. Sedangkan trotolan dari pasangan indukan habitat silang biasanya ludes terjual tanpa sisa. Nah ini masalahnya hehehehe. Kadang kami sebagai breeder sekaligus MB mania ngiler juga pingin juga punya anakannya .
 
Pada kasus anakan Parcel (pasaman) x Megatron Jr (bahorok) Sampai pada titik susah tidur akibat rada menyesal tidak sempat umpetin 1 anakannya yang terlanjur habis di boyong teman-teman pecinta MB Ring hasil ternakan.
"Kan bisa om cetak lagi nanti kalau indukannya dah kelar mabung", celetuk Lintang Putra Menggala yang baurekso PB6. 
"Iya" ... Yarin, dia tidak tahu, bahwa nanti selesai mabung si Parcel bakalan balik ke breeding Galur Murni lagi .
Atau kasus anakan mb bahorok bernama Tumenggung yang salah satu anakan generasi awal disimpan master Sulistio Raharjo dan ternyata saat mulai mabung  lepas trotol malah dikasih beli kepada temannya. Karena beliau terlanjur kesemsem dengan trah Tumenggung ini akhirnya kami niatkan simpan anakan Tumenggung sesi yang terakhir sebelum mabung untuk beliau .... Ganti bulu ternyata malah jadi betina. Nasib ya mbah... xixixi.

Itulah sekelumit kisah breeder. Yang senang jadi tawa, yang susah tetap menjadi cerita.
Jadi jangan takut bahagia ya sayang.

Saturday, 7 July 2018

YOUNG GUN - NEW GENERATION


Breeder's Note
YOUNG GUN Jr. New Generation. 1st session.
Papa :
X-Urang Jr, Ring Amiexs Malang ; 25 cm
Mama :
Bazooka Jr, Ring Rejo Sragen ; 17 cm
Pengamatan setelah bisa makan sendiri (1.5 bulan)
Postur :
Sesuai referensi ukuran XXL papa & XL mama.
Trotolan Jantan besar sekelas  Megatron Jr & Reog Jr. Trotolan betina secara kasat mata dan saat di pegang Juga lebih besar dari rata-rata.
Ekor :
Baik jantan & betina Lebih panjang dari trotolan Megatron Jr & Reog Jr. Bahkan yang betina saja lebih panjang dari Reog Jr jantan.
Posisi saat ini masih tebal lapisan lilinnya.
Pola Ekor:
Medan/Sumatra dengan yang betina (Kanan atas) mengikut pada bapak yang putih 3 strip dan yang Jantan (Kiri Bawah) mirip ibunya yang medan.
Katurangan:
Mata besar tajam.
Paruh medium rapat sempurna.
Takik pangkàl paruh menjauhi Mata.
Dada lebar dan bidang.
Kaki kokoh gerakan Lincah & sigap.
To be Continued.

Tuesday, 5 June 2018

PURITANISME PENANGKARAN MURAI BATU RING DIGDAYA

Dalam breeding murai batu, "puritanisme" adalah ideologi yang berusaha saya terapkan di Padepokan Balak 6 - singkat saja PB6. Yang dimaksud dengan puritanisme disini adalah pada blueprint penangkaran yang mengusung jargon  Galur Murni Trah Jawara (GMTJ) yang kami usahakan sebisanya.

Dalam operasional hariannya yang dimaksud dengan Galur Murni adalah dengan mengusahakan sebagai prioritas utama untuk menjodohkan murai jantan dengan murai betina yang berasal dari habitat hutan yang sama. Atau setidaknya keturunan dari murai batu dari habitat hutan besar yang sama. Walau kadang tidak 100% solid.

Di Penangkaran MB Ring Digdaya. Boleh saja bernama Padepokan Balak 6, tapi percayalah jenis murai batu yang kami tangkarkan beragam asal habitatnya. Bukan cuma MB Sabang atau MB Lempuyang  yang terkenal dengan pola ekor balak 6 nya atau MB ekor panjang saja. Ada banyak murai batu asal habitat lain di Pulau  Sumatera seperti Bahorok, Sibolga, Padang Sidempuan,  Marike, Tangse, Pasaman, Lunang, Lampung Nias, Mentawai yang kemudian menjadi indukan andalan yang kemudian saling melengkapi seperti Bhineka Tunggal Ika di negara tercinta Indonesia.
Maklum, tiap habitat punya ciri fisik & punya karakter masing-masing. Layaknya suku  bangsa di Negara Kepulauan ini.
Keanegaraman hayati inilah sebenarnya harta terbesar yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh.
Semoga semua dulur pecinta MB oleh TUHAN YME selalu tercerahkan harapannya, dilancarkan pendaringannya, disehatkan badannya, selalu dicintai keluarga dan dihormati oleh sahabat-sahabatnya...... dan tidak lupa kebagian giliran di moncerkan gaconya biar makin semangat ngurusi momongannya. Aamiin

Sunday, 3 June 2018

STUDI KASUS 6 : POLA EKOR DOMINAN PADA MURAI BATU


Berikut ini adalah hasil Praktikum pola ekor.

Jantan :
Soldier (Sabang b6) Ring RRBF trah Mr.A

Betina :
Rocky Jr trah ;
Jantan : Rocky (Nias) x Betina Reog Jr (bahorok) ------> B6

Sesi Awal 2 telur netas semua alhamdulillah.
Dengan hasil pengamatan ekor trotol
Trotol Jantan : Pola Medan 4 ekor putih
Trotol betina : Pola ekor B6 Sabang (Kotor).

Kesimpulan :
Makin memperkuat hipotesa Awal bahwa dari segi genetika Pola ekor paling dominan urutannya adalah :
1. WT (White Tail)
2. BT (Black tail)
3. B6
Masih dugaan saja. Perjalanan masih panjang.

Masih Ada pasangan balak yang sedang kami tangkarkan. Kemungkinan hasilnya lebih Murni balaknya. Murai Batu asli Sabang balak 4 bernama F4ntastic dengan murai batu betina balak 6 hasil  silangan pejantan Sabang balak 8 bernama KuDeTa dengan betina balak 4 hasil silangan pejantan black tail dengan betina medan.

Menarik untuk ditunggu pola ekor anakannya nanti. Untuk menambah referensi breeding.

Saturday, 26 May 2018

BREEDING SAAT CUACA PANCAROBA - Part 1

Sabar adalah hikmah.
Sabar adalah ikhtiar.
Sabar adalah bersyukur.

MB Tumenggung (MH Bahorok) begitu ditarik masuk ke penangkaran PB6 langsung bisa tune in dan beradaptasi mulus dengan suasana kandang besar.

Dari pengalaman menjodohkan Murai batu selama ini, untuk pejantan murai batu dengan karir bertahun-tahun sebagai gaco lapangan bahkan sampai  ke even lomba kicau tingkat nasional, biasanya punya karakter super fighter. Apalagi seperti Tumenggung ini yang ber- typical head to head - berhadapan langsung dengan lawan saat beradu pukul materi kicauan. Model preman begini biasanya lebih gampang dijodohkan bila diberi betina yang berpengalaman (Janda). Karena bisa dibayangkan ephoria birahi bercampur naluri teritorial yang tinggi saat bertemu lawan jenis pertama kalinya, betina lepas trotol bisa cuma jadi  sedekah Bumi nantinya.

Sesuai perkiraan, tak lama dijodohkan dengan betina senior ring Delta  Kuda Liar Jr (trah bahorok) langsung produk. Lancar beberapa sesi sampai kemudian hasil nya zonk selama 4 sesi berturut- turut (hampir 3 bulan) saat masuk cuaca pancaroba dari musim hujan menuju musim kemarau.

Terapi vitamin, mineral & penjemuran terus kami terapkan untuk pasangan ini dengan target menjaga kesehatan & stamina selama masa peralihan musim yang biasanya membawa penyakit bahkan kematian bagi indukan & trotolan. Penting Waras pokoke.

Alhamdulillah saat ini sudah mulai produksi lagi. Blom kesampaian dapat anak betinanya nih. Tumenggung sangat istimewa soalnya di Volume. Barang sedikit bisa angkat kualitas basic blood Ring Digdaya ke next level.

InsyaAllah

Monday, 16 April 2018

JANTAN ATAU BETINA?

Berikut ini saya akan memberikan panduan umum untuk menebak atau menentukan jenis kelamin murai batu dari tanda-tanda fisik di tubuh murai batu.
Untuk Murai batu yang sudah lepas trotol (berubah wujud dari bulu bayi/piyik ke bulu murai sepenuhnya, maka biasanya secara kasat mata bisa dibedakan dari warna bulunya

Murai Batu Jantan biasanya bulunya mengkilat, terang hitamnya disekitar dada dan leher
Murai batu Betina biasanya bulunya cendrung redup/doft hitamnya disekitar dada dan leher.

perhatikan gambar dibawah ini.

  
pada posisi bulu sudah sempurna berganti, untuk membedakan jenis kelamin Murai batu juga akan makin mudah. 
Murai batu betina akan mengeluarkan suara panggilan yang khas berupa nada monotone yang diulang-ulang tanpa irama. Sementara murai batu jantan akan menyanyikan kicauan yang variatif nadanya dan punya tekanan/hentakan yang bisa kita rasakan iramanya. 

Makin bertambah usia, biasanya mendekati umur satu tahun. murai betina kadang sudah mulai bertelur sendiri akibat over protein yang didapatnya dari makanan yang juragannya berikan.

Demikian panduan singkatnya.